KabarPendidikan.id - Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA (Uhamka) menghadiri undangan Badan Bahasa dalam kegiatan Kuliah Umum Kebahasaan. Dengan tema Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia di Aula Sasadu Gedung Tabrani, Komplek Badan Bahasa, Kamis (9/10).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Abdul Rahman Jupri selaku
Kaprodi PBSI FKIP Uhamka, Hafidz Muksin
selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Gufron
Ali Ibrahim selaku Guru Besar Antropolinguistik Universitas Khairun, Ternate, dan
Adi Budiwoyanto selaku Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Abdul Rahman Jupri selaku Kaprodi PBSI FKIP Uhamka mengungkapkan,
kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Prodi dalam memperluas wawasan dan
meningkatkan kesadaran kebahasaan mahasiswa, terutama dalam menghadapi
tantangan globalisasi dan perubahan sosial budaya yang berpotensi menggeser
penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Hal ini menjadi refleksi penting
agar mahasiswa sebagai generasi muda tidak hanya mahir berbahasa Indonesia
secara baik dan benar, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga
keberlangsungan bahasa sebagai identitas bangsa.
“Terima kasih kepada Badan Bahasa yang sudah mengizinkan
mahasiswa PBSI FKIP Uhamka dalam mengikuti kegiatan seminar tersebut. Semoga
sinergi Prodi PBSI dan Badan Bahasa terus berlanjut dikegiatan-kegiatan
berikutnya,” ungkap Jupri.
Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa, Kemen Dikdasmen mengajak seluruh mahasiswa, para siswa untuk bangga dan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini sejalan dengan upaya
pengembangan Bahasa dan Sastra, terutama upaya pelestarian bahasa daerah maka
program revitalisasi bahasa daerah ini dilaksanakan secara berkelanjutan. 120
bahasa daerah berhasil direvitalisasi. Sehingga kelanjutanya adalah mengenalkan
kepada tunas-tunas muda sebagai penerus pengguna bahasa daerah dalam
program-program pendidikan di sekolah.
“Siswa dan mahasiswa harus terus konsisten melaksanakan
Trigatra Bangun Bahasa yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa
Daerah, Kuasai Bahasa Asing. Kita juga harus membumikan Bulan Bahasa di bulan
Oktober ini dengan terus menggunakan bahasa Indonesia di ruang Publik,” tutur
Hafidz.
Sementara itu, Gufron Ali Ibrahim selaku Guru Besar
Antropolinguistik Universitas Khairun, Ternate, dalam materi Menguatkan
Model Preservasi/ Revitalisasi Bahasa Daerah mengatakan, interaksi sosial
memengaruhi evolusi bahasa. Kepunahan bahasa di bumi terjadi karena ulah
manusia. Lima sebab kepunahan bahasa: dominasi budaya, kolonisasi, imigrasi,
bencana sosial, dan kontak budaya.
“Maka upayanya lakukan konservasi dan revitalisasi.
Konservasi yang dilakukan ialah tulis tata bahasa dengan menyediakan teks
alamiah narasi, prosedural, ekspositori, hortatory. Dan revitalisasi yang
dilakukan yaitu belajar bahasa basis komunitas, menghadirkan program sekolah
alam, dan gerakan Ayah dan Ibu gunakan bahasa Ibu di rumah,” ujar Gufron.
Dengan mengikuti kegiatan seperti Kuliah Umum Kebahasaan
ini, Prodi PBSI FKIP Uhamka menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi
muda yang tidak hanya mahir berbahasa Indonesia secara baik dan benar, tetapi
juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk melestarikan bahasa dan
budaya Indonesia. Bergabunglah dengan kami di Prodi PBSI FKIP Uhamka untuk
menjadi bagian dari perjalanan menuju keunggulan bahasa dan sastra Indonesia
melalui https://pmb.uhamka.ac.id/