KabarPendidikan.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong lanjutkan program unggulan Bupati Bantu Rakyat dengan adakan rehabilitasi sosial buat sembilan anak gelandangan dan pengemis (gepeng). Acara ini berlangsung di Aula Dinsos.
Lince Malini selaku Kepala
Dinsos, tekankan bahwa rehabilitasi ini buat hentikan eksploitasi anak di
jalanan dan kembalikan hak mereka atas pendidikan dan pembinaan.
“Kami ingin anak-anak kembali ke sekolah, dan keluarga
mereka dibantu supaya beban hidupnya dapat berkurang,” ujar Lince.
Lince Malini menambahkan bahwa, selama tiga hari, anak-anak tersebut
diberi pendidikan agama, etika, dan penguatan karakter. Untuk tindak lanjut,
Dinsos siapkan Rumah Kita di Kelurahan Batu Galing, Curup, jadi rumah singgah.
Bahkan dua anak yang umur 18 tahun dan belum punya identitas langsung dibantu
untuk pembuatan KTP.
“Rehabilitasi ini melibatkan Satpol PP, Polres, Baznas, dan
LBH Narendra Dhipa. Dalam hal ini kami focus menyoroti pentingnya pendekatan
persuasif ke keluarga supaya anak-anak enggak kembali ke jalan,” tutur Lince.
Dinsos tekankan bahwa langkah ini bukan cuma soal
penertiban, tapi bagian dari strategi perlindungan sosial daerah. Dengan
pembinaan yang berkelanjutan, program ini diharapkan bisa kurangi jumlah anak
jalanan dan perkuat kesejahteraan keluarga miskin di Rejang Lebong.
adp