KabarPendidikan.id Survei
Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi telah diliris. Survei ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengawasi
denyut integritas di sektor pendidikan. Hal ini ditunjukan dengan dilibatkannya
setengah juta responden, yang terdiri dari siswa, orang tua, pendidik, dan
kepala pendidikan di 35.650 sekolah serta 1.238 perguruan tinggi di Indonesia.
Banyaknya jumlah responden ini, sangat memperkuat validitas temuan survei.
Survei
ini menggambarkan kondisi moral pendidikan yang sedang mengkhawatirkan. Hal ini
berdasarkan nilai indeks integritas berdasarkan temuan SPI di tahun 2024 turun
menjadi 69,5 dari 73,7 di tahun 2023. Penurunan ini menjadi tanda bahwa
kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan menurun. Banyaknya kasus-kasus
yang ditemukan SPI semakin memperkuat indikasi persoalan krisis integritas di
sektor pendidikan.
Sebanyak
45 persen siswa melakukan kecurangan dalam ujian dan 43 persen perguruan tinggi
di Indonesia mengungkap adanya tindakan plagiarisme demi tuntutan publikasi
jurnal yang dilakukan oleh dosen. Tidak hanya itu, sekitar 12 persen sekolah
terindikasi melakukan tindakan manipulasi proses sertifikasi dan penilaian
kinerja guru. Dari kasus-kasus tersebut, mengingatkan bahwa sistem pendidikan
di Indonesia mengalami penurunan mutu yang sistemik dan terrstruktur.
Terlepas
dari hasilnya, KPK secara rutin melakukan suveri SPI menjadi hal postif yang
menunjukkan adanya komitmen negara untuk menjaga transparansi dan evaluasi pada
sistem pendidikan. Hal ini bisa menjadi peluang untuk mendorong integritas,
terkhusus bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang jujur dan berdedikasi
tinggi.
Tak
ada kata akhir untuk terus berkembang lebih maju. Hasil survei SPI semestinya
dijadikan refleksi bersama, bukan sekedar data yang lewat begitu saja. Dengan
adanya komitmen kuat dari pemerintah dan keterlibatan publik, integritas di
sektor pendidikan bisa dipulihkan bahkan jauh lebih bermartabat.
(IM/DYL)