Kabarpendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Uji Publik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang diselengharakan di FKIP UHAMKA, Senin (20/11).
Kegiatan ini merupakan kegiatan uji publik kedua setelah
pemilihan panitia seleksi satgas PPKS sebelumnya sebagai Ikhtiar dan Usaha Uhamka
dalam mencegah, menangani dan melawan praktik tindakan kekerasan seksual di
lingkungan pendidikan terutama setara level Perguruan Tinggi sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No. 30 tahun 2021
tentang pencegahan praktik kekerasan seksual.
Kegiatan dihadiri oleh Muhammad Dwifajri Selaku Wakil Rektor
IV Uhamka, Chandra Dewi selaku ketua pelaksana Uji Publik Satgas PPKS, Muhib Rosyidi,
Khatimun Susanti, dan Bety Semara selaku Panelis Penguji Uji Publik Satgas PPKS
serta 13 calon satgas yang berasal dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa di
lingkungan Uhamka.
Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menyampaikan
apresiasi dalam sambutnya kepada para panitia dan calon anggota satgas juga kepada
para panelis penguji tim Satgas PPKS sebagai ikhtiar dan usaha Uhamka dalam
mencegah dan melawan praktik kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan
pendidikan sesuai dengan aturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang
kekerasan seksual.
"Saya berterima kasih kepada para panitia seleksi satgas
dalam menyeleksi para calon satgas dan juga para panelis dalam mewujudkan
permendikbud dalam melawan, mencegah dan menangani kekerasan seksual di dunia
pendidikan. Uhamka memiliki komitmen dalam mengimplementasikan hal ini, karena
kita akan bersama-sama dalam mewujudkan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 ini
dalam melawan dan menghadapi persoalan kekerasan seksual yang dapat menyadar ke
pihak dosen, tendik, dan mahasiswa. Kita perlu sinergi bersama sebagai komitmen
kita dari subtansi Permendikbud harus dijalankan meskipun ada keterbatasan
sebagai implementasi dari dakwah persyarikatan dalam melawan kejahatan salah
satunya adalah kekerasan seksual," tutur Dwi Fajri.
Chandra Dewi selaku Ketua Pelaksana atau Panitia seleksi Satgas
PPKS menyampaikan proses seleksi dari 20 calon peserta yang berasal dari 6
Fakultas, mengenai tugas panitia satgas yang bertugas sampai dengan uji publik,
serta laporan mengenai jumlah anggota satgas yang terseleksi untuk proses uji
public sebanyak 13 orang yang berasal dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa Uhamka.
"Tugas kami diawali dari hasil pemilihan melalui uji
publik panitia seleksi (Pansel) dan pengesahan dengan SK pimpinan Uhamka pada
tanggal 31 Oktober 2023 sebanyak 5 orang terpilih. Selanjutnya tim pansel
tersebut melakukan persiapan dan proses untuk pelaksanaan uji publik sesuai
time line pada tanggal 20 November 2023. Pendaftaran awal untuk uji public sebanyak
20 orang yang terdiri dari mahasiswa 9 orang, dosen 5 orang dan tendik 6 orang,
melalui proses penilaian awal mencakup CV, pengetahuan dan essay oleh tim
pansel terseleksi sebanyak 13 calon satgas yang siap untuk seleksi pada tahap
kedua yaitu uji publik untuk terpilih sebanyak 9 orang Satgas PPKS Uhamka," ucap Dewi.
Dwi Mufida Jaya selaku kandidat yang berasal dari lingkungan
Dosen FKIP Uhamka juga menyampaikan hal yang perlu dilakukan dalam mencegah
praktik kekerasan seksual dilingkungan baik di sekolah maupun di masyarakat.
"Ada 4 hal sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual mulai
dari usia dini dan berikan perbedaan mengenai anatomi tubuh yang dilarang dan
tidak boleh diganggu, memberikn peringatan kepada orang yang menggangu dan
bersifat tenang namun menolak," pungkasnya.