Wujudkan Keamanan Lingkungan Pendidikan, Uhamka Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Selasa, 21 November 2023 | 10:52 WIB Last Updated 2023-11-22T01:11:23Z

 


Kabarpendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Uji Publik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang diselengharakan di FKIP UHAMKA, Senin (20/11).

 

Kegiatan ini merupakan kegiatan uji publik kedua setelah pemilihan panitia seleksi satgas PPKS sebelumnya sebagai Ikhtiar dan Usaha Uhamka dalam mencegah, menangani dan melawan praktik tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terutama setara level Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan praktik kekerasan seksual.

 

Kegiatan dihadiri oleh Muhammad Dwifajri Selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Chandra Dewi selaku ketua pelaksana Uji Publik Satgas PPKS, Muhib Rosyidi, Khatimun Susanti, dan Bety Semara selaku Panelis Penguji Uji Publik Satgas PPKS serta 13 calon satgas yang berasal dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa di lingkungan Uhamka.

 

Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menyampaikan apresiasi dalam sambutnya kepada para panitia dan calon anggota satgas juga kepada para panelis penguji tim Satgas PPKS sebagai ikhtiar dan usaha Uhamka dalam mencegah dan melawan praktik kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan pendidikan sesuai dengan aturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual.

 

"Saya berterima kasih kepada para panitia seleksi satgas dalam menyeleksi para calon satgas dan juga para panelis dalam mewujudkan permendikbud dalam melawan, mencegah dan menangani kekerasan seksual di dunia pendidikan. Uhamka memiliki komitmen dalam mengimplementasikan hal ini, karena kita akan bersama-sama dalam mewujudkan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 ini dalam melawan dan menghadapi persoalan kekerasan seksual yang dapat menyadar ke pihak dosen, tendik, dan mahasiswa. Kita perlu sinergi bersama sebagai komitmen kita dari subtansi Permendikbud harus dijalankan meskipun ada keterbatasan sebagai implementasi dari dakwah persyarikatan dalam melawan kejahatan salah satunya adalah kekerasan seksual," tutur Dwi Fajri.

 

Chandra Dewi selaku Ketua Pelaksana atau Panitia seleksi Satgas PPKS menyampaikan proses seleksi dari 20 calon peserta yang berasal dari 6 Fakultas, mengenai tugas panitia satgas yang bertugas sampai dengan uji publik, serta laporan mengenai jumlah anggota satgas yang terseleksi untuk proses uji public sebanyak 13 orang yang berasal dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa Uhamka.

 

"Tugas kami diawali dari hasil pemilihan melalui uji publik panitia seleksi (Pansel) dan pengesahan dengan SK pimpinan Uhamka pada tanggal 31 Oktober 2023 sebanyak 5 orang terpilih. Selanjutnya tim pansel tersebut melakukan persiapan dan proses untuk pelaksanaan uji publik sesuai time line pada tanggal 20 November 2023. Pendaftaran awal untuk uji public sebanyak 20 orang yang terdiri dari mahasiswa 9 orang, dosen 5 orang dan tendik 6 orang, melalui proses penilaian awal mencakup CV, pengetahuan dan essay oleh tim pansel terseleksi sebanyak 13 calon satgas yang siap untuk seleksi pada tahap kedua yaitu uji publik untuk terpilih sebanyak 9 orang Satgas PPKS Uhamka," ucap Dewi.

 

Dwi Mufida Jaya selaku kandidat yang berasal dari lingkungan Dosen FKIP Uhamka juga menyampaikan hal yang perlu dilakukan dalam mencegah praktik kekerasan seksual dilingkungan baik di sekolah maupun di masyarakat.

 

"Ada 4 hal sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual mulai dari usia dini dan berikan perbedaan mengenai anatomi tubuh yang dilarang dan tidak boleh diganggu, memberikn peringatan kepada orang yang menggangu dan bersifat tenang namun menolak," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Keamanan Lingkungan Pendidikan, Uhamka Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Trending Now

Iklan

iklan