Maraknya Kasus Penahan Ijazah di Sekolah Swasta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rencanakan Dana Hibah Penunjang Pendidikan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:57 WIB Last Updated 2023-10-04T03:57:56Z



 KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dalam menanggapi laporan mengenai Ijazah kelulusan milik siswa dari sekolah swasta yang ditahan akibat belum melunasi tunggakan pembayaran Pendidikan di sekolah. (03/10/2023)


 

Purwosusilo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan penelusuran dalam mencari sekolah yang dilaporkan karena menahan ijazah siswa yang tidak bisa melunasi tunggakan akademik sekolah. Dia juga menelaah dan memverifikasi siswa-siswa yang menunggak apakah mereka tergolong keluarga kurang mampu atau tidak.

 

Purwosusilo menanggapi bahwa tunggakan yang dihasilkan oleh para siswa yang ekonominya mengalami dampak dari pandemic covid-19, sehingga memperburuk kondisi ekonomi mereka dan ijazah mereka ditahan.

 

“Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta kan masih ada bayaran SPP. Mungkin akibat dampak dari dari pandemic covid-19, sehingga kondisi ekonomi mereka memburuk, terlebih lagi bagi para siswa yang orant tuanya berhenti kerja sehingga tidak dapat membayar tagihan yang diberikan oleh sekolah.” Ucapnya.

 

Purwosusilo Bersama Disdik DKI Jakarta akan melakukan survey kepada para siswa yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya, mereka akan mengecek apakah siswa tersebut memiliki KJP Plus atau tidak dan termasuk golongan Masyarakat mampu atau tidak mampu, sehingga nanti akan mendapatkan dana bantuan atau hibah agar para siswa dapat mengambil ijazah mereka yang tertahan.

 

“Akan kita survey dan telusuri untuk para siswa yang memiliki tunggakan SPP di sekolahnya, apakah mereka tergolong warga mampu atau tidak mampu dan sudah mendapatkan KJP Plus atau belum. Agar nanti kami uruskan sehingga bisa mendapatkan dana hibah yang kami rencanakan dengan Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ), dan ke BAZNAS DKI Jakarta atau nanti kami gunakan anggaran APBD lewat kententuan yang berlaku nanti untuk prosesnya.” Ucap Purwosusilo.

 

Heru Budi Hartono selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta menyampaikan kepada Masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap dalam membantu para siswa yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya agar bisa mengambil Ijazah mereka.

 

“Pemprov DKI Jakarta akan membantu para keluarga yang dimana anaknya memiliki tunggakan biaya di sekolah mereka sehingga ijazah mereka ditahan karena belum lunas. Akan kami cek sehingga nantinya dapat menerima bantuan dana KJMU dan Beasiswa Jakarta jika mereka tergolong keluarga kurang mampu.” Tuturnya.

 

Jhonny Simanjutak selaku Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan beberapa informasi mengenai siswa yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya Pendidikan di sekolahnya belum dilunasi, meminta pihak Pemrov Jakarta harus menindak lanjuti masalah tersebut karena dapat mempengaruhi kualitas mereka di persaingan dunia kerja nanti.

 

“Untuk jumlah siswa dan asal sekolahnya masih belum diketahui, namun saya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta harus segera menangani kasus tersebut sehingga tidak terjadi lagi untuk kedepannya dengan memberi subsidi dana Pendidikan kepada sekolah-sekolah swasta yang bersangkutan. Dikhawatirkan kasus ini dapat mempengaruhi kualitas mereka di dunia kerja nanti sehingga berdampak kepada penurunan kualitas SDM di DKI Jakarta nantinya.” Tuturnya.

 

(GJF)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Kasus Penahan Ijazah di Sekolah Swasta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rencanakan Dana Hibah Penunjang Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan