Maraknya Kasus Bullying dan Kekerasan di Sekolah, KPAI Sampaikan Sistem Pendidikan Sekolah Harus Dirubah

Jumat, 29 September 2023 | 13:54 WIB Last Updated 2023-09-29T06:54:06Z


 KabarPendidikan.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara mengenai maraknya kasus kekerasan dan Bullying di lingkungan Pendidikan sekolah yang dilakukan oleh para pelajar dan sudah mulai memprihatinkan dan terlewat batas dimana harus dibenasi dan diselesaikan dengan baik. (29/09/2023)

 

Aris Adi Leksono selaku Komisioner KPAI menyampaikan bahwa Pendidikan penuatan karakter dan pembinaan sikap harus ditekankan dan ditambahkan pada struktur Pendidikan di kurikulum. Sehingga para siswa dapat diajarkan dan dibina menjadi pribadi yang baik dan beretika positif.

 

“Saya rasa sistem Pendidikan kita harus dirombak lagi dimana harus kita tambahkan dalam menanggapi kekerasan dan Bullying di sekolah yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Seperti pembinaan sikap dan Pendidikan karakter bagi para siswa harus diperkuat lagi dalam kegiatan-kegiatan di sekolah dalam membentuk karakter siswa yang beretikan baik, sopan dan santun.” Ucap Aris.

 

Aris juga menambahkan bahwa tidak hanya Pendidikan dan guru-guru sekolah yang harus ikut dalam penanggulangan masalah ini, tetapi juga bagi Masyarakat terutama para orang murid. Karena orang tua merupakan yang paling utama dalam membina para siswa terutama Ketika mereka berada di rumah.

 

“Tidak hanya dari guru-guru yang berada di lingkungan sekolah, tetapi para orang tua murid para siswa juga harus ikut serta dalam menanggulangi masalah kekerasan di lingkungan sekolah dengan cara memberikan pembinaan yang baik, pengawasan dan perhatian kepada para siswa Ketika mereka dirumah. Karena lingkungan keluarga merupakan Pendidikan dasar bagi para siswa, terutama dalam pembentukan sikap, akhlak, perilaku dan etika.” Ucapnya.

 

Aris menambahkan peran guru di sekolah harus lebih dari sekedar membina dan membentuk karakter para siswa, tetapi juga memperhatikan perubahan perilaku peserta didik. Guru juga berperan sebagai pengganti orang tua di lingkungan sekolah dalam mengawasi para murid dan mencegah perilaku negatif sebelum terjadi.

 

“Tugas guru juga di sekolah tidak hanya mendidik, membimbing dan membina para siswa, tapi juga harus dapat mengawasi dan memberi perhatian kepada para peserta didik layaknya orang tua mereka di sekolah. Sehingga segala perilaku negatif dapat diantisipasi sebelum terjadi. Guru dan orang tua harus saling berkomunikasi dan saling mendukung satu sama lain dalam membina dan membentuk karakter para peserta didik agar menjadi lebih baik dan santun dalam menekan kasus kekerasan dan Bullying di sekolah.” Tuturnya.

 

(GJF)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Kasus Bullying dan Kekerasan di Sekolah, KPAI Sampaikan Sistem Pendidikan Sekolah Harus Dirubah

Trending Now

Iklan

iklan