Manajemen Pembiayaan Syariah

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:03 WIB Last Updated 2023-02-26T14:09:30Z

 




Oleh : Alifia Rachma Arianti 

Mahasiswa Manajemen FEB Uhamka


Saat ini banyak bank konvensional yang memiliki unit syariah. Hal ini merupakan tanda atau sinyal bahwa perusahaan syariah memiliki peluang pasar yang besar dan berharap dapat memperluas bisnis keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan perbankan syariah yang relatif cepat dan berdampak positif terhadap profesionalisme masing-masing institusi untuk meningkatkan pangsa pasar dan menarik nasabah sebanyak-banyaknya.


Mempertimbangkan konsekuensi ini, institusi harus memiliki strategi pemasaran yang andal. Strategi perbankan syariah sangat menarik, karena mengedepankan penerapan syariat Islam kepada calon nasabah. Oleh karena itu, semua bank syariah harus bersaing untuk menarik nasabah muslim dan menjadi salah satu targetnya. Bank syariah pun tidak boleh menutup mata terhadap calon nasabah non muslim, karena mereka juga memiliki pangsa pasar yang cukup besar.


Saat ini bank syariah memiliki cukup banyak non-muslim yang menyimpan uang meminjamkan uang, dan menawarkan produk lainnya di bank syariah. Namun, mereka tidak begitu mengetahui tentang larangan riba, berbeda dengan masyarakat muslim yang kebanyakan sudah mengetahui tentang larangan riba.


Padahal kenyataannya masyarakat yang non-muslim atau non-religius hanya memilih atau mempertimbangkan harga, manfaat, pelayanan dan kenyamanan. Jika anda bekerja di bank syariah dan anda harus menawarkannya kepada non-muslim, anda harus fokus menawarkan manfaat dan keuntungan yang berasal dari produk ini untuk menarik non-Muslim. Selain itu, perilaku berbicara merupakan hal yang paling penting saat menawarkan produk tersebut, bukan berbicara dengan cara yang kasar atau canggung sampai membuat nasabah tersebut merasa tidak nyaman.

Jangan memperhatikan hukum larangan riba ketika menawarkan produk perbankan syariah kepada non muslim. Karena non muslim hanya melihat kelebihan, manfaat dan layanan dari bank syariah tersebut. Selain strategi memasukan ini kita tidak hanya sekedar menjual produk, tetapi kita harus mampu menawarkan solusi atas apa yang benar-benar dibutuhkan oleh calon nasabah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Manajemen Pembiayaan Syariah

Trending Now

Iklan

iklan