Tingkatkan Pemahaman ASN, Kemenkominfo Harapkan Praja Sebarluarkan Pentingnya Literasi Digital

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:38 WIB Last Updated 2022-08-04T00:38:54Z

 


KabarPendidikan.id
 - Sebanyak 1.992 praja tingkat akhir di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti pendidikan Literasi Digital untuk Sektor Pemerintahan yang berjudul ASN Makin Cakap Digital.  Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Aparatur Sipil Negara ialah target nasional yang perlu disasar oleh Kemenkominfo dalam mencapai transformasi digital di Indonesia.  Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang diadakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun lalu, diperoleh skor atau tingkat kapasitas literasi digital masyarakat Indonesia sebanyak 3.49 dari 5.00.


Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia tergolong sedang. Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan ialah inisiasi Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.


Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Bonifasius Wahyu Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPSDM Kemendagri dan Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo.


"Kegiatan ini diselenggarakan karena kolaborasi antara BPSDM Kemendagri dengan Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo agar meningkatkan kompetensi ASN di sektor digital,” ujarnya.

Ia memiliki harapan agar para praja di IPDN Jatinangor dapat menyebarluaskan terkait pentingnya literasi digital ke daerahnya masing-masing pasca lulus dari pendidikan di IPDN.


“Dari 1.992 peserta praja atau mahasiswa tingkat akhir, pasca menyelesaikan pendidikan IPDN akan kembali ke daerahnya masing-masing dan menyebarkan mengenai pentingnya mengikuti perkembangan digital,” ujarnya.


(ADP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Pemahaman ASN, Kemenkominfo Harapkan Praja Sebarluarkan Pentingnya Literasi Digital

Trending Now

Iklan

iklan