Tim PKM Dosen PBSI FKIP Uhamka Kolaborasi dengan FK berikan Edukasi Terkait Pernikahan Dini

Senin, 08 Agustus 2022 | 09:28 WIB Last Updated 2022-08-25T02:31:23Z

KabarPendidikan.id
Tim dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berkolaborasi dengan Wakil Dekan IV Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) bersama Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Uhamka melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang judul Penyuluhan  Bagi Siswa  SMP-SMA Saintek Uhamka Boarding School (UBS) Jonggol Jawa Barat dalam rangka  Meminimalisir Pernikahan Dini. Kegiatan ini dilaksanakan di di  SMP-SMA  Saintek Uhamka Jonggol Bogor Jawa Barat, Selasa-Rabu (2-3/8).

 

Tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir peningkatan pernikahan di usia dini, dengan cara mendatangi sekolah untuk memberikan peyuluhan dalam bentuk edukasi terhadap siswa di sekolah.

 

Berikut nama narasumber dalam kegiatan ini, Heni Ani Nuraeni selaku Wakil Dekan IV FK, Rizki Amrillah selaku dosen FKIP Uhamka dan Sulistyawaty selaku dosen PBSI FKIP Uhamka.

 

Heni Ani Nuraeni selaku narasumber telah mengamati fenomena nikah dini  yang terjadi di Indonesia khususnya di daerah bogor. Nikah dini seharusnya tidak tidak terjadi apabila siswa atau anak usia di bawah 16 tahun memahami tentang hakikat pernikahan dan tujuan pernikahan.

 

“Ini merupakan tugas sebagai guru atau pendidik untuk memberikan edukasi terkait pernikahan dini di sekolah,” tutur Heni.

 

Selanjutnya, Rizki Amrillah selaku narasumber menyoroti tentang  dampak nikah dini dilihat dari aspek psikologi. Ia mengatakan bahwa nikah dini tidak hanya mengalami gangguan fisik, akan tetapi mengalami gangguan mental dan psikis.

“Hal ini berisiko lebih tinggi terjadi pada perempuan. Risikonya adalah gangguan mental seperti kecemasan dan defresi,” ujar Rizki.

 

Sementara itu, narasumber ketiga Sulistyawaty mengatakan pernikahan dini tidak hanya berdampak pada psikologis akan tetapi berdampak pada sisi sosial. Pernikahan dini bisa merampas masa remaja khususnya bagi perempuan itu sendiri.

 

“Masa muda seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik, namun ditukar dengan beban mengurus anak dan rumah tangga,” tutup Sulis.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim PKM Dosen PBSI FKIP Uhamka Kolaborasi dengan FK berikan Edukasi Terkait Pernikahan Dini

Trending Now

Iklan

iklan