KabarPendidikan.id - Drs. H. Siswanto M.Pd selaku Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan, pihaknya mendorong upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian mengenai kasus yang melibatkan oknum guru di wilayahnya.
“Jajaran Dinas Pendidikan Kota Kediri mendukung penanganan kasus asusila oleh polisi. Saya selalu kooperatif mengenai data dan informasi yang diperlukan kepolisian. Jadi apa yang diberitakan media massa selama ini tidak benar,” jelasnya.
Bahkan, menurut Siswanto, kepolisian meminta bantuan pihaknya memanggil orang tua siswa agar mendapatkan informasi. Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak bekerja sama melaksanakan pembinaan kepada orang tua siswa dan siswanya dikumpulkan.
“Kami tidak berniat melindungi dan mendamaikan lantaran hal itu melanggar hukum,” ujarnya.
Ia ingin kepolisian menjalankan proses ini secara transparan. Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah secara komprehensif.
“Saya berharap tuntaskan kasus ini dan korban butuh diberikan pendampingan supaya bisa memulihkan kejiwaannya agar harapan anak dan orang tua terpenuhi,” tandasnya.
(ADP)