Disdikbud Kapuas Hulu Tolak Hapuskan Tenaga Kontrak

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:54 WIB Last Updated 2022-07-05T06:54:06Z


KabarPendidikan.id - Petrus Kusnadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, mengungkapkan bahwa ia adalah salah satu diantara orang yang menolak kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang menghapus tenaga kontrak di pemerintah daerah.


"Yang kita tahu bahwa tenaga kontrak guru di Kapuas Hulu sudah banyak. Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di sekolah, baik dari jenjang TK, SD, hingga SMP," ujarnya.


Jika tenaga kontrak dihapuskan oleh kebijakan pemerintah pusat, maka guru kontrak akan terancam tak dapat lagi mengajak serta efeknya adalah sekolah akan kekurangan guru. Khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.


"Kabupaten Kapuas Hulu terjadi kekurangan guru atau tenaga pendidikan di sekolah. Bahkan kurang lebih 1.930 orang. Maka dari itu, diharapkan kebijakan lain khususnya untuk tenaga kontrak guru," ucapnya.


Dalam penjelasan Petrus terlihat bahwa Kabupaten Hulu kekurangan sebanyak 1.930 orang. Ini sudah berdasarkan hitungan kumpulan belajar. Wilayah Kapuas Hulu terbilang cukup luas dan memiliki jumlah sekolah yang banyak, maka terjadilah kekurang guru cukup banyak.


"Sampai saat ini jumlah sekolah di Kapuas Hulu dari jenjang SD terdapat 415 sekolah, dan jenjang SMP sebanyak 101 sekolah. Tentunya ini masih menjadi perhatian, terutama di jenjang sekolah dasar atau SD yang masih mengalami kekurangan guru," ungkapnya.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdikbud Kapuas Hulu Tolak Hapuskan Tenaga Kontrak

Trending Now

Iklan

iklan