Satuan Pendidikan Perlu Antisipasi dan Lindungi Anak dalam Kondisi Darurat

Kamis, 07 April 2022 | 10:24 WIB Last Updated 2022-04-07T13:39:14Z

 


Kabarpendidikan.id
- Anak-anak seringkali menjadi korban terbesar karena ketidakmampuan mereka untuk melindungi diri sendiri jika terjadi bencana dan kurangnya pengalaman dan pengetahuan mereka. Perlunya untuk meningkatkan  kesadaran terhadap bencana, termasuk anak-anak di sekitar lingkungan satuan pendidikan.


Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya melindungi anak saat terjadi bencana dengan melaksanakan Sosialisasi Penurunan Risiko Bencana Melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Anak di Satuan Pendidikan semakin meningkat.


Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak menuturkan bahwa penting mengedukasi masyarakat untuk bersiap menghadapi bencana dengan belajar dari pengalaman berbagai bencana alam di Indonesia. Hal ini dapat dimulai dengan kelas kesiapsiagaan bencana bagi siswa sekolah misalnya bagaimana cara menyelamatkan diri dan menghindari kecelakaan jika terjadi bencana.

 

“Satuan pendidikan adalah rumah kedua bagi anak-anak, dan anak usia sekolah menghabiskan sepertiga dari hidupnya di satuan pendidikan. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko jika terjadi bencana, lembaga pendidikan juga perlu mempersiapkan diri,” ujar Nahar.

 

Nahar menambahkan, banyak peristiwa bencana yang seringkali mengabaikan hak-hak anak bahkan dalam situasi pasca bencana. Hidup ini penuh dengan keadaan darurat dan akibatnya orang tua sering kehilangan kendali atas perawatan dan bimbingan anak-anak mereka. 


“Situasi ini tentu mengancam perkembangan mental, moral, dan sosial anak serta membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang,” kata Nahar.


Nahar menjelaskan perlunya menerapkan pendekatan layanan berbasis anak yang menekankan situasi bencana dan pemenuhan hak-hak anak untuk bekerja setelah bencana. Ini menekankan pemangku kepentingan dari negara, orang tua, keluarga dan komunitas lokal dalam penanganan anak-anak dalam keadaan darurat bencana alam. 


Sekretariat Nasional SPAB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jamjam Muzaki menanggapi hal tersebut, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Upaya tersebut dimulai dari edukasi masa prabencana, penyelenggaraan layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana, dan pemulihan layanan pendidikan pasca bencana.


“Sebanyak 62 juta siswa, 5 juta guru, dan 42 juta keluarga dapat terkena dampak bencana. Oleh karena itu, sekolah dapat meningkatkan kemampuan penanggulangan bencana siswa, guru, dan keluarganya. Bisa menjadi institusi yang hebat,” tutur Jamjam.

 

Selain itu, Jamjam menyampaikan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menemukan bahwa tujuh dari sepuluh anak di sekolah tidak mengetahui prosedur sekolah jika terjadi bencana, dan lebih dari 92.000 sekolah diklasifikasikan sebagai sekolah yang berisiko terkena bencana. Oleh karena itu, penerapan SPAB sangat penting untuk tercapainya perlindungan anak.


(ADP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satuan Pendidikan Perlu Antisipasi dan Lindungi Anak dalam Kondisi Darurat

Trending Now

Iklan

iklan