Oleh Naufal Abyan Rasyid
Mahasiswa FEB Uhamka
Persolan budaya antre di Indonesia ini masih sangat perlu diperhatikan. Masih banyak kita dengar tentang penyerobotan antrean ketika mengisi bensin, membeli makanan, ketika sedang macet, dan lain sebagainnya. Kondisi ini bisa kita temui dimana saja, baik di kota maupun di pedesaan. Perlunya kesadaran diri dari setiap orang akan budaya antre, jangan sampai kita menjadi orang yang suka ikut-ikutan. Seperti halnya ketika macet, jangan kita ikuti yang salah, misalnya mengambil bahu jalan, menerobos lampu merah, dan salip-menyalip. Memang persentase orang yang tertib dan orang yang tidak mau antre, masih lebih banyak orang tertib. Namun, budaya antre orang Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi, jangan malah menjadi suatu hal yang normal.
Kalau semua orang sadar dan paham akan pentingnya budaya mengantre, maka Indonesia bisa menjadi Negara tertib. Sebenarnya, di Indonesia sudah menyediakan aturan-aturan yang mengatur tentang mengantre. Seperti di jalan toll tidak boleh melewati bahu jalan, namun masih banyak orang yang tidak mau antre ketika macet akhirnya mereka melewati bahu jalan, bukankah bahu jalan hanya untuk darurat saja? Kondisi ini sudah sangat darurat dan harus diperbaiki. Pola pikir masyarakat yang harus diperbaiki tentang budaya antre, sehingga situasi ini bisa berubah menjadi baik dan tertib.
Kebiasaan tidak mau antre bisa saja ditiru oleh generasi selanjutnya, terutama pada anak-anak. Orang tua yang mencontohkan hal-hal tersebut, bisa langsung ditiru oleh anak-anak. Misalnya, ketika macet orang tua si anak tidak mau mengantre, ketika mengisi bensin orang tuannya tidak mau mengantre, dll hal tersebut secara tidak langsung dapat ditiru oleh anak-anak secara tidak langsung. Karena anak-anak menganggap kegiatan menyerobot adalah kegiatan yang lumrah.
Tidak jarang kita melihat disuatu media adanya berita tentang penyerobotan antrean. Salah satu berita yang sempat viral adalah pengendara Honda PCX yang tak mau antre malah menampar karyawati SPBU di Bandung. Pengendara Honda PCX itu berusaha mendahului penegndara lain yang mengantre, akan tetapi dia ditegur oleh petugas dan pengendara yang lainnya. Entah kesal atau merasa malu, setelah giliranya justru dia menampar petugas perempuan yang berjaga. Kurangnya budaya malu pada masyarakat Indonesia, menyebabkan masih banyaknya perilaku tidak mau mengantre. Tidak adanya hukuman yang jelas terhadap para penyerobot antrean juga menjadi salah satu faktor banyaknya kasus serobot antrean.
Salah satu kasus serobot antrean dan terlihat seperti kejadian yang lumrah adalah melewati bahu jalan ketika sedang macet di jalan toll. Sudah jelas bahwa melawati bahu jalan merupakan suatu pelanggaran. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan Tol, tepatnya pada pasal 41 ayat 2. Secara umum bahu jalan Toll hanya dugunakan untuk darurat, namun banyak orang yang menggunakannya bukan sebagai mana mestinya. Aturan dibuat untuk keselamatan bersama dan kecelakaan tak kenal waktu. Pada tanggal 29/09/2021 telah terjadi kecelakan tunggal, akibat bus menyalip menggunakan bahu jalan. Kejadiannya pada malam hari, jelas ini kesalahan sopir karena dia melanggar aturan bahu jalan, dengan menyalip menggunakan bahu jalan dan menyenggol Guard Rail jalan Tol. Dengan adanya kejadian ini, mengingatkan kita bahwa kecelakaan bisa terjadi kapanpun, bukan hanya merugikan satu pihak namun merugikan banyak orang yaitu penumpang.
Kita bisa saja tidak peduli dengan kebiasaan buruk ini. Namun, apakah kita tidak ingin mempunyai lingkungan yang tertib dan sopan? Apakah kita sudah memikirkan akan dampak kebiasaan buruk ini dicontoh oleh anak-anak kita? Masih banyak orang yang tertib. Namun, tidak semua mampu menegur orang yang melakukan penyerobotan antrean, sudah menjadi tugas petugas dilapangan atau polisi jika kejadiannya di jalan Tol. Namun, ketidaktegasan dari petugas, akan berpengaruh juga terhadap pola pikir masyarakat seakan-akan menyerobot antrean adalah hal biasa.
Pemerintah sebenarnya sudah mengatur akan hal antre-mengantre. Banyak hal-hal positif ketika kita tertib dalam mengantre, misalnya ketertiban umum dan adanya lingkungan yang harmonis. Tentu saja hubungan sosial di sekitar kita akan berjalan secara normal tidak semerawut dan juga akan lebih rapih terlihatnya. Kebiasaan mengantre merupakan hal-hal dasar yang sebenarnya merupakan hal kecil. Namun kalau dalam hal kecil saja masih berantakan gimana nanti mendapatkan hal besar.
Menurut saya, kegiatan tidak mau mengantre ini harus segera kita tinggalkan. Karena akan membawa banyak dampak negative kedepanya, bukan terhadap orang dewasa saja, pada anak-anak juga akan berpengaruh. Karena anak-anak secara tidak langsung akan meniru kegiatan-kegiatan orang dewasa. Alasan terburu-buru sangat tidak dibenarkan, karena bukan anda saja yag buru-buru, ada orang lain di sekitar anda juga buru-buru. Perbaikilah prilaku anda maka anda akan dihormati oleh orang lain. Punya budaya malu itu penting, malulah ketika kita menyerobot antrean, sedangkan orang lain mengantre dengan sabarnya.
Sebagai masyarakat, kita harus peduli dengan masalah ini. Dengan peduli dengan lingkungan sekitar dan mengingatkan orang-orang yang tidak mau mengantre, apalagi kejadiannya di depan mata kita sendiri. Jika teguran dirasa belum cukup, kita harus melaporkan kepada pihak keamanan jika memungkinkan. Dengan kita mengantre, kita ikut mendukung lingkungan yang baik. Jika orang lain edan jangan sampai kita juga ikut edan, kita harus punya prinsip bahwa mengantre adalah sifat elegan pada manusia. Bersabar adalah sikap yang harus kita tanamkan ketika kita pergi kemana-mana, jangan sampai kegiatan terburu-buru dari kita bisa merugikan orang lain. Masyarakat mempunyai pilihan bersabar atau menjadi egois, tentu saja bersabar adalah perilaku yang tepat dan kita harus meninggalkan sikap tidak mau mengantre dari diri kita.