Kabarpendidikan.id Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan pilihan tiga kurikulum yang dapat diimplementasikan dalam instansi pendidikan dalam pembelajaran mulai tahun ini.
Kurikulum yang dijadikan opsi adalah kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe. Kurikulum yang diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 adalah kurikulum darurat. Kurikulum ini merupakan versi sederhana dari kurikulum 2013.
Sedangkan kurikulum prototipe adalah kurikulum berdasarkan kompetensi yang dibuat untuk mendorong pemulihan pembelajaran dengan mengaplikasikan pembelajaram berbasis proyek (Project Based Learning).
Supriyatno, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa sudah ada 2.500 satuan instansi pendidikan yang ada di dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan pada tahun 2021. Pada tahun ini semua sekolah di luar Sekolah Penggerak bisa menerapkan kurikulum tersebut.
"Kami hanya mendata dan mendaftarkan saja, selebihnya sekolah yang bertanggung jawab langsung. Tidak ada seleksi dan semacamnya pada penggunaan kurikulum ini," ucap Supriyatno.
(DYL)