Tarik Ulur Aturan Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 22 September 2021 | 07:09 WIB Last Updated 2021-09-22T00:09:00Z

 



Karya Resti Sintya Sari

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka

Pembelajaran tatap muka resmi direncanakan kembali oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Sempat ditunda karena lonjakan penderita Covid-19 yang meningkat beberapa waktu yang lalu, rencana ini mulai ditetapkan Kembali. Juli atau awal tahun pelajaran baru menjadi target diselenggarakannya opsi pembelajaran tatap muka.

Program vaksinasi guru digencarkan demi mewujudkan pembelajaran tatap muka yang aman. Bahkan, Mendikbud berulang kali menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka adalah harga mati mengingat kurang efektifnya pembelajaran daring yang selama ini berjalan.

Mendikbudristek menilai, siswa menderita selama pembelajaran daring berlangsung. Berbagai masalah muncul selama  pembelaran daring. Mulai dari sulitnya mendapatkan akses jaringan internet sampai yang paling menyedihkan, siswa putus sekolah karena tidak mampu mengakses perangkat pendukung selama pembelajaran daring.

Apalagi tidak semua daerah di Indonesia mampu melaksanakan pembelajaran daring dengan ideal. Bahkan beberapa daerah di pelosok Indonesia sama sekali tidak ada akses jaringan internet. Jangankan jaringan internet, beberapa daerah bahkan belum mendapatkan pasokan listrik yang memadai.

Permasalahan di atas yang tampaknya membuat Mendikbudristek untuk kukuh menjalankan rencana pembelajaran tatap muka. Rencana ini pun mendapat respons yang beragam dari berbagai pihak. Ada yang mendukung dan ada pula yang mengktirisi dengan berbagai alasan. Beberapa pihak yang mendukung menilai bahwa pembelajaran tatap muka perlu diusahakan dalam waktu dekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu pihak yang mendukung pembelajaran tatap muka adalah Komisis X DPR. Menurut Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR, pihaknya mendukung diselenggarakannya pembelajaran tatap muka karena adanya ancaman learning loss dan putus sekolah yang dialami siswa. Walaupun mendukung, Komisi X DPR memberikan catatan mengenai persiapan pembelajaran tatap muka agar sesuai dengan  Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka dan dipersiapkan secara matang. Tidak lupa pihaknya juga mengingatkan tentang risiko yang mungkin terjadi selama pembelajaran tata muka berlangsung.

Berbeda dengan Komisi X DPR yang memberikan dukungan, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) tidak merekomendasikan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka. Aman B Pulungan, Ketua Umum IDAI, menjelaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka karena pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Munculnya varian baru Covid-19 dan vaksinasi yang belum mencapai target menambah daftar alasan IDAI. IDAI akan merekomendasikan pembeljaran tatap muka jika tranmisi lokal dengan positive rate terkendali di bawah 5 persen dan kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memunculkan pro dan kontra. Namun, sebelum ditegaskannnya rencana pembelajaran tatap muka di bulan Juli, Kemendikbudristek telah beberapa kali melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah piloting. Usaha ini dapat dilihat sebagai persiapan dalam menghadapi pembelajaran tatap muka di bulan Juli.

Selain sekolah yang direncanakan akan dilaksanakan secara tatap muka, Perguruan Tinggi juga direncanakan akan melakukan pembelajaran secara tatap muka. Hal ini juga tentunya menuai pro dan kontra tersendiri. Kebijakan Kemendikbud untuk kuliah tatap muka pada semester ganjil ini kurang tepat.  Walaupun proses belajar mengajar secara daring bisa dikatakan tidak efektif, tetapi pembelajaran tatap muka di tengah kenaikan kasus Covid-19 ini juga tidak efektif. Banyak masyarakat yang sekarang tidak aware terhadap Covid-19, seperti tidak mematuhi protokol kesehatan. Terdapat banyak risiko mulai dari fasilitas pendidikan yang belum mumpuni hingga kurikulum yang tidak terpusat apabila kuliah tatap muka yang dilaksanakan di tengah Covid-19 yang masih belum reda. Menurut saya, hal ini tidak bisa dilaksanakan secara buru-buru karena Covid-19 merupakan hal yang serius. Pengawasan untuk kuliah tatap muka tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu dari pihak-pihak lain juga. Sekolah yang notabene siswanya masih berada disatu wilayah saja terdampak banyak sekali siswa yang terpapar virus Covid-19, apalagi kampus yang mahasiswanya berasal dari berbagai macam daerah. Kita perlu adaptasi lebih di lingkungan baru dan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Adaptasi di era New Normal ini bisa dikatakan sulit, terlihat dari banyaknya masyarakat yang masih sering keluar rumah untuk urusan yang kurang penting, dan kurangnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Jikalaupun terpaksa harus mengikuti pembelajaran secara tatap muka, para siswa dan mahasiswa lebih baik untuk karantina secara mandiri terlebih dahulu selama 14 hari agar meminimalisir peningkatan kasus.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tarik Ulur Aturan Pembelajaran Tatap Muka

Trending Now

Iklan

iklan