Jaminan Pendidikan Bagi Yatim Piatu Terdampak Corona oleh Pemkab Sukoharjo

Kamis, 09 September 2021 | 21:33 WIB Last Updated 2021-09-09T14:33:00Z

 

Kabarpendidikan.id Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan perhatian khusus kepada anak yatim piatu yang terdampak corona. Tidak hanya memberikan jaminan pendidikan, Pemkab Sukoharjo juga membantu anak-anak untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat menyerahkan bantuan lanjutan untuk anak yatim piatu dampak corona, di lobi Kantor Bupati, Senin (6/9/2021) menyampaikan, “Seperti yang pernah saya sampaikan, untuk anak yatim piatu dampak corona yang lulus SD juga dijamin bisa melanjutkan ke SMP negeri pilihan. Begitu juga yang lulus SMP juga dijamin bisa melanjutkan pendidikan di SMA/SMK negeri sesuai pilihan.”

 

Etik juga menuturkan, beberapa waktu lalu ada kakak beradik yatim piatu di Bendosari yang baru lulus SMA dan disalurkan bekerja sebagai Satpam di Mojolaban. Meski begitu, ia tidak menjamin semuanya langsung segera tersalurkan, karena harus menunggu lowongan dengan kualifikasi yang sesuai.

 

Sebagai tambahan, dengan penyerahan bantuan yang dilakukan hari itu, terdapat 30 anak yatim piatu dampak corona di Sukoharjo seluruhnya sudah mendapatkan bantuan yang sama.

 

“Ini merupakan bantuan untuk anak yatim piatu lanjutan. Sebelumnya sudah ada beberapa anak yang mendapatkan bantuan dan hari ini semuanya sudah semua mendapat bantuan,” tutur bupati.

 

Ia menerangkan, setiap anak yatim piatu mendapatkan bantuan biaya hidup dan pendidikan sebesar Rp5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan juga paket sembako dari program ASN Peduli. Untuk Sukoharjo, total ada 30 anak yatim piatu dari 24 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 12 kecamatan.

 

Pada kesempatan tersebut, bupati dan wakil bupati juga menyerahkan 44 bantuan untuk penyandang difabel. Bantuan yang diberikan antara lain berupa kursi roda, kaki palsu bawah lutut dan juga alat bantu pendengaran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaminan Pendidikan Bagi Yatim Piatu Terdampak Corona oleh Pemkab Sukoharjo

Trending Now

Iklan

iklan