Karya Mila Septiana
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona.
Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan.
Kita tahu, sampai sekarang virus ini pun masih ada dan semakin meningkat. Setiap hari korban COVID-19 pun bertambah, apakah kita sadar?apa yang harus kita lakukan?pemerintah terus berusaha melakukan yang terbaik, tapi apa? Masyarakat sebagian masih ada yang tidak peduli. Saat ini kita sudah harus terbiasa hidup berdampingan dengan virus.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Virus Corona bisa menyerang siapa saja. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 03 Mei 2021 adalah 1.677.274 orang dengan jumlah kematian 45.796 orang. Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,7%.
Saat ini, dunia tengah menghadapi krisis kesehatan global dan sosial ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di Indonesia, kehidupan jutaan anak dan keluarga seakan terhenti. Pembatasan sosial dan penutupan sekolah berdampak pada pendidikan, kesehatan mental, dan akses kepada pelayanan kesehatan dasar.
Untuk itu mari kita ikuti protokol kesehatan yang ada, selalu menerapkan 3M. Kalau tidak ada keperluan diluar rumah jangan keluar, jaga kesehatan, karena kita tidak tahu kapan virus ini hilang. Mari kita tetap saling jaga kesehatan