Abdul Fikri Faqih Menilai Kebijakan Kampus Merdeka Dianggap Belum Sepenuhnya Menjawab Masalah Dunia Pendidikan

Minggu, 20 Juni 2021 | 11:31 WIB Last Updated 2021-06-21T08:51:09Z

  


Kabarpendidikan.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Kampus Merdeka dianggap belum sepenuhnya menjawab masalah dunia pendidikan yang meliputi otomatisasi pembaharuan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi baru pada PTN dan PTS serta kemudahan persyaratan menjadi PTN BH.


Dirinya mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk meninjau ulang makna Kampus Merdeka, terutama ketika dihadapkan dengan makna otonomi kampus sesuai UU Pendidikan Tinggi. Dimana, penerapan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka membutuhkan perubahan paradigma dari sivitas akademika, sehingga tidak semua kampus dapat mengimplementasikan kebijakan ini.


“Kebijakan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa dan dosen. Pengelolaan Pendidikan Vokasi di Perguruan Tinggi di masa pandemi. Serta kesesuaian kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka terhadap substansi otonomi perguruan tinggi dan Tridharma sesuai amanat UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi juga menjadi fokus diskusi hari ini,” urai Fikri di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).


Dalam pertemuan dengan jajaran sivitas akademika Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), perwakilan BEM dan mahasiswa penerima beasiswa di Universitas Diponegoro (UNDIP), Fikri menjelaskan Kebijakan tersebut belum menjawab skema revitalisasi perguruan tinggi LPTK dan terkesan tidak sinergi dengan program Guru Penggerak.


Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP Budi Setiyono mengatakan agar kebijakan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka tidak terlalu kaku pada prosedur, sehingga esensi persoalan sendiri justru malah terabaikan.


“Analogi sederhananya seperti dalam sebuah project, ketika evaluasi justru yang lebih banyak dipertanyakan pemerintah (Kemendikbud-Dikti) justru masalah kelengkapan dokumen bukan fokus pada hasil capaian dari project tersebut,” papar Budi.


Ia menambahkan, salah satu kesulitannya pada masa transisi di tengah pandemi ini memerlukan waktu agar mahasiswa lebih adaptif dengan program Kampus Merdeka ini.


Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih (PKS), didampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (F-PDI Perjuangan), Mujib Rohmat, Muhammad Nur Purnamasidi (F-Golkar), Bisri Romly (F-PKB), Yoyok Sukawi (F-Demokrat), Sakinah AlJufri (F-PKS), Zainuddin Maliki (F-PAN) dan Rojih (F-PPP).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abdul Fikri Faqih Menilai Kebijakan Kampus Merdeka Dianggap Belum Sepenuhnya Menjawab Masalah Dunia Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan