Pusdikham Uhamka Tingkatkan Sudut Pandang Islam

Minggu, 25 April 2021 | 08:38 WIB Last Updated 2021-04-26T10:40:03Z


Kabarpendidikan.id
Pusat Studi Pendidikan dan Hak Asasi Manusia (PUSDIKHAM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka menggelar sebuah Diskusi Bulanan I Edisi Ramadhan dengan tema HAM dan Islam: Nilai, Etika, dan Norma secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan narasumber yaitu Mubarak Ahmad Selaku Sekretaris Eksekutif Pusdikham Uhamka yang dimoderatori oleh Ahmad Ruslan.

 

Diskusi Bulanan I Edisi Ramadan ini dibuka dengan memberikan sambutan oleh wakil rektor IV UHAMKA Dr. H. Bunyamin.

“kehadiran Islam dibingkai oleh HAM serta memperjuangkan nilai-nilai HAM, kekuatan Islam dengan mengutamakan kesetaraan umat seperti yang dilakukan baginda besar Nabi Muhammad SAW dalam memimpin kota Mekkah. Islam melindungi manusia bagi sesama dengan mengutamakan hak dan martabat bagi seluruh manusia yang telah terkandung dalam ajaran syariat Islam” tuturnya dalam sambutan (24/04).

 

Kegiatan ini bermakud untuk memberikan pemahaman serta membangun ruang edukasi terhadap mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman seputar keterkaitan Islam dengan HAM dan meningkatkan rasa peduli terhadap Norma dan nilai HAM dikehidupan bermasyarakat

 

Mubarak Ahmad dalam menuturkan peran nilai, etika, dan norma bagi kehidupan masyarakat serta keterkaitannya terhadap sudut pandang Islam melihat HAM melalui sudut pandang ajaran syariat agama. Sebagai wadah edukasi terhadap masyarakat atau mahasiswa guna meningkatkan kepedulian atas menjaga dan menghargai nilai-nilai HAM dan syariat ajaran agama Islam.


“Wacana terkait perlindungan hak martabat manusia secara universal sebagai tanggapan atas hasil kerusakan yang disebabkan perang dunia kedua, namun pada faktanya secara subtansi Islam telah memiliki pandangan serta melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam HAM. Dalam sudut pandang Islam melihat etika, nilai, dan norma dilihat melalui pedoman Al-Qur’an dan Sunnah sebagai tolak ukur kebenaran, etika, nilai, dan norma Islam melihat HAM melalui koridor akhlak manusia yang menentukan baik dan buruk. Islam melindungi hak manusia melalui Dharuriyat Al-Khams melindungi lima prinsip hidup manusa, yaitu Ad-Dien hak untuk bebas menentukan kepercayaan atau keimanan, Al-Ilmu hak untuk mendapatkan dan mempelajari ilmu pengetahuan, An-Nafs hak untuk menjalani kehidupan atau untuk hidup, An-Nasl hak memiliki keturunan, dan Al-Maal hak untuk memiliki kekayaan atau properti pribadi,” ucap Mubarak Ahmad.


Dalam kegiatan ini berharap dapat melahirkan latar belakang urgensi meningkatkan kepedulian HAM terhadap masyarakat dengan mengaitkan sudut pandang syariat ajaran Islam yang dituangkan terhadap Nilai, Etika, dan Norma dalam sudut pandang syariat ajaran Islam dengan pedoman Al-Qur’an dan Sunnah
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pusdikham Uhamka Tingkatkan Sudut Pandang Islam

Trending Now

Iklan

iklan