Kabarpendidikan.id Pusat Studi Pendidikan dan Hak Asasi Manusia (PUSDIKHAM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka menggelar sebuah Diskusi Bulanan I Edisi Ramadhan dengan tema HAM dan Islam: Nilai, Etika, dan Norma secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan narasumber yaitu Mubarak Ahmad Selaku Sekretaris Eksekutif Pusdikham Uhamka yang dimoderatori oleh Ahmad Ruslan.
Diskusi Bulanan
I Edisi Ramadan ini dibuka dengan memberikan sambutan oleh wakil rektor IV
UHAMKA Dr. H. Bunyamin.
“kehadiran Islam
dibingkai oleh HAM serta memperjuangkan nilai-nilai HAM, kekuatan Islam dengan
mengutamakan kesetaraan umat seperti yang dilakukan baginda besar Nabi Muhammad
SAW dalam memimpin kota Mekkah. Islam melindungi manusia bagi sesama dengan
mengutamakan hak dan martabat bagi seluruh manusia yang telah terkandung dalam
ajaran syariat Islam” tuturnya dalam sambutan (24/04).
Kegiatan ini bermakud untuk
memberikan pemahaman serta membangun ruang edukasi terhadap mahasiswa untuk
meningkatkan pemahaman seputar keterkaitan Islam dengan HAM dan meningkatkan
rasa peduli terhadap Norma dan nilai HAM dikehidupan bermasyarakat
Mubarak Ahmad
dalam menuturkan peran nilai, etika, dan norma bagi kehidupan masyarakat serta keterkaitannya
terhadap sudut pandang Islam melihat HAM melalui sudut pandang ajaran syariat
agama. Sebagai wadah edukasi terhadap masyarakat atau mahasiswa guna
meningkatkan kepedulian atas menjaga dan menghargai nilai-nilai HAM dan syariat
ajaran agama Islam.
“Wacana terkait
perlindungan hak martabat manusia secara universal sebagai tanggapan
atas hasil kerusakan yang disebabkan perang dunia kedua, namun pada faktanya
secara subtansi Islam telah memiliki pandangan serta melaksanakan nilai-nilai
yang terkandung dalam HAM. Dalam sudut pandang Islam melihat etika, nilai, dan
norma dilihat melalui pedoman Al-Qur’an dan Sunnah sebagai tolak ukur
kebenaran, etika, nilai, dan norma Islam melihat HAM melalui koridor akhlak
manusia yang menentukan baik dan buruk. Islam melindungi hak manusia melalui
Dharuriyat Al-Khams melindungi lima prinsip hidup manusa, yaitu Ad-Dien hak
untuk bebas menentukan kepercayaan atau keimanan, Al-Ilmu hak untuk mendapatkan
dan mempelajari ilmu pengetahuan, An-Nafs hak untuk menjalani kehidupan atau
untuk hidup, An-Nasl hak memiliki keturunan, dan Al-Maal hak untuk memiliki
kekayaan atau properti pribadi,” ucap Mubarak Ahmad.