Kampus Harus Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jelang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka 2021 Mendatang

Rabu, 25 November 2020 | 07:43 WIB Last Updated 2020-11-25T00:43:44Z


Kabarpendidikan.id
Melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), ketua MROTNI Jamal Wiwoho menghimbau kepada para rektor untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah sebelum membuka kampus. Hal tersebut sejalan dengan pemerintah yang telah memberi izin satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. 


"Selain dengan Pemerintah Daerah, dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing juga perlu karena kita kampus, vertikal dengan Satgas," ujar Jamal kepada Medcom.id, Selasa, 24 November 2020.


Menururnya, Satgas Covid-19 ditiap-tiap daerah lebih memahami kondisi penyebaran virus di daerah wilayah tersebut. Oleh karenanya menurut jamal, para rektor bisa mendapat gambaran ideal mengenai aturan pembukaan perkuliahan tatap muka dari Satgas Covid-19 daerah. 


“Itu nanti seperti apa model yang ideal seperti apa dan rekomendasi dari satgas penting untuk kepastian bisa dilaksanakan atau tidak membuka kampus,” terangnya.


Sementara jelang pemberlakuan kebijakan ini pada Januari 2021 mendatang, Jamal menghimbau agar seluruh lembaga pendidikan menyiapkan diri jelang pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka ini, dari mempersiapkan perlengkapan sarana dan prasarana sanitasi, hingga protokol kesehatan lainnya.


“Banyak sekali persiapan yang mesti kita lakukan, karena ini bukan membuka kampus seperti biasa,” ungkap Jamal.


Dilain pihak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah membuat aturan untuk pembukaan sekolah guna Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. Namun untuk Perguruan Tinggi, Nadiem menyebut masih akan menunggu peraturan lebih lanjut yang akan diberitahukan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam.


Untuk itu Nadiem meminta para dosen dan mahasiswa bersabar. Yang jelas, kampus juga akan diperbolehkan untuk melakukan PTM.


“Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Dirjen Dikti dalam waktu dekat,” ucap Nadiem. (LBM)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kampus Harus Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jelang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka 2021 Mendatang

Trending Now

Iklan

iklan