LSP UMY Akan Mengantongi Lisensi BNSP

Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:05 WIB Last Updated 2020-10-25T05:05:01Z


Kabarpendidikan.id
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) milik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjalani proses witness sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketua BNSP, Kunjung Masehat datang langsung ke kampus terpadu UMY memimpin tim BNSP melaksanakan proses witness.


Kunjung dalam sambutannya menuturkan bahwa “LSP memiliki peran penting dalam melakukan sertifikasi profesi sebagai kepanjangan dari BNSP, sehingga perlu adanya proses witness untuk mendapatkan lisensi, setelah menjalani beberapa rangkaian proses sebelumnya,” Jumat (23/10). Kunjung menambahkan bahwa perguruan tinggi sangat perlu menyiapkan mahasiswa untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pendamping ijazah.


“BNSP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tugas pokok dan fungsinya sebagai otoritas sertifikasi, sehingga sertifikat kompetensi yang didapatkan oleh mahasiswa ketika akan lulus menjadi sangat bermanfaat untuk masuk ke dunia kerja,” ujarnya.


Dalam proses asesi, Kunjung Masehat yang didampingi Mohammad Ali Sodiqin melakukan witness di tujuh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang menjadi tempat uji kompetensi dari tujuh skema yang diajukan oleh LSP UMY. Selama witness dilakukan asesmen uji kompetensi di tujuh skema yang kali pertama dilaksanakan oleh LSP UMY.


Sementara itu, rektor UMY Gunawan Budiyanto menyatakan bahwa UMY terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa, salah satunya dengan pendirian LSP UMY.


“Kami di UMY akan terus menaati segala peraturan pemerintah dalam proses pendirian LSP dan berharap ke depan semakin banyak skema yang bisa diajukan ke BSNP,” ujarnya. (ABL)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSP UMY Akan Mengantongi Lisensi BNSP

Trending Now

Iklan

iklan